Rabu, Februari 18th, 2009


gpi1Pada awal kelahirannya yaitu sejak sukses melakukan mobilisasi rakyat dalam rapat raksasa di lapangan IKADA, semakin banyak kaum muslimin yang datang ke Balai Muslimin di jalan Kramat Raya No. 19 dan menyatakan hasrat dan keinginannya untuk bergabung didalam perjuangan para mahasiswa STI (Sekolah Tinggi Islam).

Melihat begitu besarnya simpati kaum muda terhadap perjuangan para pemuda Islam, juga mengingat tingkatan perjuangan yang lebih memerlukan pengorganisasian yang mantap, para mahasiswa STI merasa perlu membentuk wadah perjuangan para pemuda Islam. Wadah itu sejak semula direncanakan untuk tidak berafiliasi kepada sesuatu partai politik ataupun kepada organisasi yang ada.

Sejak revolusi meletus kemudian proklamasi 17 Agustus 1945, didalam kalangan pemimpin Masyumi pada waktu itu timbul hasrat untuk mengadakan suatu ikatan dari pemuda Islam yang bersifat militan, gerakan pemuda yang mempunyai semangat jihad untuk kemerdekaan agama, bangsa dan tanah air. Dan yang sangat besar sekali memberikan dorongannya kearah pembentukan organisasi tersebut ialah M. Natsir, K.H.A. Wahid Hasjim, dan Anwar Tjokroaminoto.

Perpaduan pemikiran ketiga pemimpin ini berputar pada tiga pokok tujuan, yang harus terdapat pada organisasi pemuda Islam Indonesia yang dicita-citakan, yaitu pertama meliputi revolusi, kedua harus dapat menciptakan kader-kader dan bibit pemimpin politik dari perjuangan ummat, dan ketiga harus merupakan suatu lapangan perjuangan yang dapat mempertemukan pemuda-pemuda yang berpendidikan sekolah umum.

Ketika semakin banyak pemuda Jakarta yang bergabung dengan markas perjuangan Kramat Raya 19, terpikir oleh beberapa orang untuk mengganti nama dan mengubah struktur organisasi PP STI supaya dapat menampung dan menjadi wadah perjuangan pemuda Islam. Dalam salah satu rapat anggota STI yang dipimpin oleh Suroto Kunto, yang dihadiri mahasiswa Sekolah Tinggi Islam, pemuda-pemuda Islam di Jakarta, seperti Anwar Harjono, Karim Halim, Ahmad Buchari, Djanamr Adjam, Sjadeli Muchsin, Adnan Sjahmi, Masmimar, Sjarwani, dan para pemuka Islam yang dapat dicapai ketika itu, disepakati perubahan nama PP STI, pembuatan anggaran dasar, dan memilih pengurus baru termasuk orang-orang di luar STI yang bersimpati kepada perjuangan pemuda Islam.

Akhirnya organisasi baru itu bernama Gerakan, maka jelaslah bahwa sifatnya akan selalu bergerak, menuju kearah perbaikan dan kemajuan sesuai sifat pemuda, dinamis, lincah, cekatan, siap berkorban, tidak selalu lamban. Kata-kata pemuda dipakai, karena wadah baru itu memang diperuntukan para pemuda, bunga bangsa.

Kata-kata Islam dipakai, karena tekanan memang diletakkan pada kata-kata itu, memberi identitas khusus kepada segenap anggotanya, bahwa mereka adalah pemuda Islam, yang berjuang dengan azas dan dasar ke-Islam-an, dalam mencari ridho Allah dan ikut mempertahankan Negara Republik Indonesia.

Untuk lebih memberi penegasan lagi, bahwa pemuda Islam yang bergerak itu memang pemuda Islam di Indonesia, maka nama Indonesia pun harus dibubuhkan dibelakangnya, sehingga wadah baru itu nama lengkapnya adalah Gerakan Pemuda Islam Indonesia.

Pada waktu itu menjelang sore hari 16.30 wib tanggal 2 Oktober 1945 diresmikan di Balai Muslimin dengan ketua terpilih adalah Harsono Tjokroaminoto seorang tokoh pemuda, Moefraini Moekmin, shodancho yang melatih kemiliteran para mahasiswa STI, A. Karim Halim, pemuda lulusan AMS. Dengan tujuan pertama mempertahankan Negara Republik Indonesia, dan kedua mensyiarkan agama Islam. Dengan susunan sebagai berikut : Ketua : Harsono Tjokroaminoto Wakil Ketua I : A. Karim Halim Wakil Ketua II : Moefraini Moemin Sekretaris Umum  : Anwar Harjono Bendahara : … Pembantu : Ahmad Buchari Pembantu : Djanamar Adjam Pembantu : Adnan Sjamni

GPII menempatkan diri sebagai organisasi yang bisa menerima pemuda dari semua kalangan Islam. Bahkan dalam perkembangannya –karena sebelum ada GPII sudah ada organisasi pemuda Islam yang mengkhususkan diri dalam perjuangan kelasykaran, yaitu Hizbullah- maka pada tanggal 5 Oktober 1945 diadakan kesepakatan untuk menggandengkan penyebutan GPII dengan Hizbullah. GPII garis miring atau dalam kurung Hizbullah.

Suasana Jakarta yang amat genting pada waktu itu, dirasakan tidak kondusif dan tidak menguntungkan perjuangan GPII. Karena itu, mendahului hijrahnya pemerintah ke Yogyakarta, sejak 22 November 1945, GPII memindahkan pucuk pimpinan ke Yogyakarta. Dalam suasana revolusi, pucuk pimpinan GPII pun beberapa kali mengalami perubahan. Mula-mula Anton Timur Djailani dipercaya memimpin GPII mengantikan Harsono Tjokroaminoto, kemudian Djailani diganti oleh Mr. R.A. Kasmat, sebelum akhirnya kepemimpinan GPII dipercaya kepada R.H. Benjamin.

Susunan kepengurusan PP GPII dimasa revolusi itu ialah sebagai berikut :

  • Ketua Umum : R.H. Benjamin
  • Wakil Ketua : Mh. Mawardi
  • Sekretaris Umum : Anwar Harjono
  • Sekretaris : Daris Tamini
  • Bendahara Umum : H. Zaini Dahlan
  • Wakil Bendahara : Djindar Tamini
  • Ketua Bagian Siasat : Harsono Tjokroaminoto
  • Ketua Bagian Perencana : Burhanuddin Harahap
  • Ketua Bagian Perhubungan : Ahmad Buchari
  • Ketua Bagian Penerangan : Asdi Nardju
  • Ketua Bagian Ekonomi  : Saibani
  • Ketua Bagian Sosial : Amien Sjahri
  • Pembantu Umum  : Djanamar Adjam
  • Pembantu Umum  : Sudjono Hardjosudiro
  • Pembantu Umum  : Adnan Sjamni
  • Pembantu Umum  : Muh. Koen Sjarwanie

Dalam pada itu, ditengah kesibukan para aktifis melakukan konsolidasi GPII, di Yogyakarta terjadi sebuah peristiwa yang amat bersejarah bagi ummat Islam di tanah air, yaitu diselenggarakan Kongres Ummat Islam Indonesia pada tanggal 7 dan 8 November 1945. Kongres akhirnya menyepakati dibentuknya partai politik Islam, Masyumi, sebagai satu-satunya wadah perjuangan politik ummat Islam Indonesia. Dikalangan kongres waktu itu ada dua usul tentang nama partai yang akan dibentuk. Satu kalangan menghendaki nama Masyumi, karena sudah popular, karena Masyumi didirikan dizaman pendudukan Jepang. Kalangan kedua mengusulkan nama Partai Rakyat Islam. Tetapi akhirnya nama Masyumi juga yang disepakati dengan penegasan bahwa nama itu bukan lagi singkatan dari Majelis Syuro Muslimin Indonesia. Karena itu lalu disebut “Partai Politik Islam Masyumi”

Keputusan penting lain yang diambil kongres ialah :

  1. Bahwa GPII adalah satu-satunya gerakan pemuda Islam dalam lapangan politik.
  2. Bahwa Hizbullah adalah satu-satunya gerakan pemuda Islam dalam lapangan militer.
  3. Bahwa Sabilillah adalah satu-satunya lapangan gerakan ummat Islam dalam militer dan perlawanan.

Pembubaran Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII)

Dari saat berdirinya sampai dipaksa membubarkan diri oleh pemerintah yaitu pada tanggal 10 Juni 1963 Presiden Soekarno membubarkan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dengan KEPPRES RI NO. 139/1963 yang menyatakan organisasi GPII termasuk bagian-bagiannya/cabang-cabang/ranting-rantingnya diseluruh wilayah Indonesia sebagai organisasi terlarang dan diperintahkan untuk menyatakan pembubaran organisasi GPII dalam waktu 30 hari sejak tanggal tersebut. Sampai sekarang ini keppres tersebut belum pernah dicabut dan beberapa tokohnya ditangkap dan dipenjarakan oleh rezim orde lama tanpa ada proses pengadilan.

Beberapa masalah / tuduhan yang membuat GPII harus dibubarkan :

  1. Peristiwa Cikini, 30 November 1957, kunjungan Presiden Soekarno ke sekolah Perguruan Cikini sekolah dasar dan menengah, sejumlah granat meledak dan menelan banyak korban, walaupun Presiden Soekarno selamat.
  2. Peristiwa lapangan IKADA, tahun 1962, penembakan Presiden Soekarno pada sholat Idul Adha.

Lahirnya Gerakan Pemuda Islam (GPI)

Wawasan idealisme GPII ternyata telah tumbuh pada pemuda yang tergabung dalam organisasi Pemuda Persatuan Ummat Islam (PPUI). Karena itu rehabilitasi yang diupayakan GPII mendapat sambutan dan pernyataan kesediaan dari PPUI yang menerima amanah tersebut. Sementara itu Persatuan Ummat Islam (PUI) yang menjadi induk dari PPUI ternyata sangat memahami dan sangat peduli terhadap permasalahan GPII saat itu. PUI mendukung niat dan kesediaan PPUI meskipun konsekuensinya PUI harus melepaskan anak organisasinya itu. Tindak lanjutnya ialah dalam Muktamar I PPUI tanggal 29 Juli – 1 Agustus 1967 di Bandung, dengan restu yang ikhlas dari PUI, diputuskan PPUI berstatus mandiri, tidak lagi menjadi organisasi bagian atau asuhan PUI. Keputusan Muktamar PPUI tersebut secara implicit bermakna kesiapan PPUI menerima amanah idealisme dan perjuangan GPII.

Kesiapan PPUI ini merupakan jembatan bagi rehabilitasi gaya GPII. Langkah awal pun dimulai, dalam Sidang Dewan Organisasi (SDO) GPII terakhir yang diselenggarakan di Masjid Agung Al-Azhar Jakarta, 1 – 2 Oktober 1967, dilaksanakan serah terima misi dan platform perjuangan GPII dilimpahkan kepada PPUI.

Sidang Dewan Organisasi terakhir GPII tahun 1967 ditetapkan sebagai SDO I PPUI. SDO II dan Mukernas PPUI dilaksanakan di Solo tanggal 10 – 13 November 1968, untuk memantapkan proses serah terima misi GPII kepada PPUI. Setelah program pemantapan itu dipandang cukup merata, pada tanggal 2 – 6 Oktober 1969 di Jakarta diselenggarakan SDO III PPUI untuk lebih memantapkan keberadaan PPUI sebagai pengemban misi GPII. Dalam SDO III inilah disepakati perubahan nama PPUI menjadi Gerakan Pemuda Islam (GPI).

Dalam upaya melaksanakan mekanisme suksesi kepemimpinan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar GPI, pada tanggal 2 – 5 Oktober 1972 diselenggarakan Muktamar di Solo yang disepakati sebagai Muktamar II GPI (melanjutkan periodesasi yang dimulai dengan Muktamar I PPUI). Kemudian Muktamar III GPI diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 2 – 5 Oktober 1976. Sedangkan Muktamar IV baru dapat diselenggarakan tanggal 4 – 7 November 1996/ tanggal 22 – 25 Jumadil Akhir 1417 H di Bekasi. Lamanya tenggang waktu antara Muktamar III dan IV disebabkan factor eksternal yang sangat represif sehingga menyulitkan GPI beraktifitas secara wajar.

Dalam Muktamar V GPI pada tanggal 29 September – 3 Oktober 1999 di Surabaya, sebenarnya sudah diagendakan untuk digunakan kembali nama GPII. Karena tidak ada alasan lagi untuk tetap menggunakan GPI, karena rezim pemerintah yang melarang GPII dihidupkan kembali (rezim orde baru) telah tumbang. Namun kelompok tokoh tua yang punya kepentingan politis yang dimotori Drs. Anwar Shaleh, berupaya keras menggagalkan agenda kembali ke GPII tersebut. Sehingga agenda pembahasan nama GPII yang mestinya dilakukan setelah pemilihan ketua umum, ditiadakan begitu saja.

Peserta muktamar yang tidak puas dengan hasil muktamar ini kemudian mendeklarasikan diaktifkannya kembali GPII di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 1999 dengan Ketua Umum Darwin dan Sekjan St. Sorichi Purwadi.

Muktamar ke Muktamar

  1. Anggaran Dasar untuk pertama kalinya disahkan dalam Musyawarah Pemuda Islam Indonesia pada tanggal 2 Oktober 1945 di Gedung Balai Muslimin jalan Kramat Raya No. 19 Jakarta.
  2. Disempurnakan dan disahkan dalam Muktamar ke-7 GPII tahun 1956 di Surabaya.
  3. Disempurnakan dan disahkan dalam Muktamar ke-8 GPII tahun 1958 di Jakarta.
  4. Disempurnakan dan disahkan dalam Konperensi Besar Pemuda Persatuan Ummat Islam (PPUI) tanggal 30 Rajab 1384 H / 5 Desember 1964 M di Majalengka, Cirebon, Jawa Barat (sebab GPII pada tanggal 10 Juni 1963 Presiden Soekarno membubarkan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dengan KEPPRES RI NO. 139/1963).
  5. Disempurnakan dan disahkan dalam Sidang Dewan Organisasi (SDO) III PPUI tanggal 24 Rajab 1389 H / 6 Oktober 1969 M di Jakarta dengan pergantian nama PPUI menjadi Gerakan Pemuda Islam (GPI).
  6. Disempurnakan dan disahkan oleh Sidang Dewan Organisasi (SDO) GPI tanggal 2 Oktober 1979 di Jakarta.
  7. Disesuaikan kemudian dengan UU Keormasan No. 8 tahun 1985 dalam Sidang Dewan Organisasi (SDO) GPI tanggal 5 Oktober 1987 di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.
  8. Disempurnakan dan disahkan dalam Muktamar IV GPI tanggal 22 – 25 Jumadil Akhir 1417 H / 4 – 7 November 1996 M di Islamic Center Bekasi, Jawa Barat.
  9. Disempurnakan dan disahkan dalam Muktamar V GPI tanggal 19 – 23 Jumadil Akhir 1420 H / 29 September – 3 Oktober 1999 M di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Jawa Timur dengan pergantian azas Islam.
  10. Disempurnakan dan disahkan dalam Muktamar VI GPI tanggal 24 – 27 Muharam 1424 H / 27 – 30 Maret 2003 M di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat.
  11. Disempurnakan dan disahkan dalam Muktamar VII GPI tanggal 21 – 24 Rabiul Akhir 1428 H / 09 – 12 Mei 2007 M di Asrama Haji Bengkulu, Propinsi Bengkulu.

Sumber :Wikipedia

Berisi pernyataan sikap GPI